Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, mengemukakan pluralisme sebagai prinsip penting dalam kehidupan beragama dan berbangsa di Indonesia. Dalam karyanya “Islamku, Islam Anda, Islam Kita”, ia menekankan bahwa pluralisme bukan hanya tentang toleransi, tetapi juga tentang penerimaan dan penghargaan terhadap keberagaman. “Pluralisme adalah pengakuan akan kenyataan bahwa ada banyak jalan menuju Tuhan,” tulisnya, menggambarkan visinya tentang kebersamaan yang mengakui perbedaan sebagai bagian integral dari kehidupan.
Gus Dur memandang masalah utama dalam masyarakat adalah kecenderungan untuk memaksakan pandangan tunggal yang homogen, yang dapat memicu konflik dan ketegangan antar kelompok. Dia mengkritik pemahaman sempit yang berusaha mengingkari keberagaman yang ada. Menurutnya, solusi dari masalah ini adalah penerimaan aktif terhadap pluralisme, yang berarti tidak hanya mengizinkan perbedaan, tetapi juga merayakan keunikan setiap kelompok.
Dalam perjalanannya sebagai pemimpin, Gus Dur mendorong pendekatan pluralis melalui berbagai kebijakan dan tindakan yang menegaskan bahwa semua agama dan kepercayaan memiliki hak yang sama. “Kita tidak bisa hanya bertoleransi, kita harus mengakui dan menghormati keberadaan serta hak-hak yang dimiliki oleh setiap komunitas,” ujarnya, menegaskan perbandingan antara sekadar toleransi dan pluralisme sejati.
Reflektif terhadap perkembangan zaman, Gus Dur berpendapat bahwa pluralisme adalah kunci untuk membangun masyarakat yang harmonis dan adil. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, ia melihat pluralisme sebagai landasan yang memungkinkan setiap individu untuk hidup berdampingan dalam damai. Dengan pandangannya ini, Gus Dur mengajak kita untuk melihat pluralisme sebagai kekuatan yang memperkaya kehidupan bersama dan menciptakan masa depan yang inklusif serta penuh penghargaan terhadap perbedaan.
Komentar
Posting Komentar