Sebagai orang yang pernah menolak kristenisasi dan menolak pendirian gereja, saya paham alasan mengapa sebagian umat islam ketakutan dan melakukan penolakan yang agak berlebihan.
Saya katakan sebagian umat islam karena ada juga yang sebagian lainnya yang menerima pendirian gereja tanpa ada masalah dan bisa hidup berdampingan. Kalau masjid saja boleh berdiri di mana-mana, agama lain pun boleh mendirikan rumah ibadahnya dimanapun.
Ketakutan mereka didasari oleh terganggunya iman dengan keberadaan rumah ibadah agama lain. Anggapannya bisa saja umat islam yang ada di sekitar pendirian gereja bisa murtad atau keluar dari islam. Anggapan lainnya adalah akan terganggu dengan suara gaduh dan ritual agama yang berbeda.
Anggapan-anggapan ini hasil dari buruk sangka yang belum tentu terbukti, yang penting menyelamatkan akidah dengan menolak pendirian gereja adalah tindakan yang dianggap amar makruf nahi munkar.
Padahal kalau saja ada ruang diskusi yang dibangun melalui jembatan pemerintah atau forum kerukunan umat beragama, kesalahpahaman dan buruk sangka ini tidak usah terjadi. Sudah banyak contoh di daerah lain yang memberikan teladan dan toleransi umat beragama yang baik. Perbedaan dan pendirian agama umat lain tidak menganggu iman satu sama lain, mereka dapat hidup berdampingan dengan rukun dan memelihara toleransi dengan baik.
Kejadian penolakan pendirian gereja ini harus dapat kita sikapi dengan bijaksana, baik dari sisi umat islam yang menolak maupun dari sisi umat kristen yang ingin sekali memiliki rumah ibadah di kotanya.
Penolakan gereja di Kota Cilegon dari sisi umat islam menolak punya alasan di perizinan resmi dari pemkot Cilegon dan tokoh agama serta warga sekitar tidak setuju. Ini berarti harus ada pendekatan yang persuasif yang dilakukan oleh pihak gereja baik secara perizinan, dialog dengan tokoh agama dan warga sekitar. Umat islam pun sebaiknya jangan menutup diri, belajar untuk menerima perbedaan dan bisa hidup berdampingan antar umat ibadah.
Kalau saja mau adil dan kuat iman islamnya, ketakutan akan pendirian rumah ibadah tidak perlu ada. Adil dalam artian menyadari masjid dapat bebas didirikan dan memberikan keadilan rumah ibadah agama lain dapat bebas juga dalam mendirikan rumah ibadah. Dengan kuat iman islamnya, pendirian rumah ibadah agama lain sama sekali tidak menganggu iman dan islamnya seseorang karena dapat hidup rukun berdampingan dengan semangat pancasila serta bhineka tunggal ika.
Komentar
Posting Komentar