Ada sesuatu yang menarik dari polemik Memburu Muhammad karya Feby Indirani. Sebuah buku yang seharusnya dibicarakan di ruang diskusi justru berhenti sebelum percakapan dimulai. Rencana bedah buku dalam Pekan Sastra Bogor 2026 dibatalkan setelah kelompok yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam mempersoalkan judul buku dan tajuk diskusinya, bahkan menurut keterangan panitia dan penulis, disertai ancaman pengerahan massa. Demi keamanan, panitia akhirnya membatalkan acara tersebut.
Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah: apakah sebuah karya sastra boleh dinilai hanya dari judulnya?
Memburu Muhammad bukan buku sejarah atau kitab agama. Buku ini merupakan kumpulan 19 cerita pendek yang menggunakan realisme magis dan satire untuk mengolah berbagai tema keislaman. Cerita yang menjadi judul buku, misalnya, menghadirkan tokoh dari masa lalu yang mencari sosok “Muhammad” di Indonesia modern. Ia menemukan banyak orang bernama Muhammad, tetapi nama itu tidak otomatis menjamin bahwa pemiliknya memiliki sifat-sifat mulia yang diasosiasikan dengan Nabi Muhammad.
Di sinilah sastra bekerja dengan caranya sendiri. Sastra tidak selalu mengulang sejarah sebagaimana buku pelajaran. Ia bisa mengambil tokoh, peristiwa, simbol, bahkan kisah keagamaan, lalu memindahkannya ke situasi baru. Tokoh masa lalu bisa tiba-tiba muncul di kantor pemerintahan. Malaikat bisa diberi persoalan manusiawi. Orang yang sudah mati bisa kembali berbicara dengan orang hidup.
Perubahan semacam itu bukan sesuatu yang asing dalam dunia sastra. Bahkan dalam penulisan sejarah populer, biografi, film, dan novel yang terinspirasi peristiwa nyata, narasi sering mengalami pemilihan, penyederhanaan, penggabungan tokoh, atau pengembangan imajinatif. Bedanya, karya nonfiksi memiliki tuntutan faktual yang berbeda dengan karya fiksi.
Masalahnya muncul ketika teks agama diperlakukan seolah-olah hanya memiliki satu cara pembacaan dan semua penggunaan tokoh atau simbol agama harus tunduk pada pembacaan tersebut. Dalam masyarakat yang sangat religius seperti Indonesia, nama Nabi Muhammad memang memiliki kedudukan yang sangat sensitif. Keberatan terhadap sebuah karya karena alasan keyakinan tentu merupakan hak setiap orang. Tetapi keberatan semestinya membuka ruang untuk membaca, membahas, mengkritik, dan berdebat—bukan menghentikan percakapan sebelum karya itu dipahami.
Justru di sinilah kita perlu membedakan antara kritik terhadap isi buku dengan penolakan terhadap keberadaan buku. Buku boleh dianggap keliru. Tafsirnya boleh diperdebatkan. Bahkan seseorang boleh mengatakan bahwa cara pengarang menggambarkan simbol keagamaan tidak sesuai dengan keyakinannya. Semua itu bagian dari kehidupan intelektual.
Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tafsir berubah menjadi tekanan sehingga sebuah forum tidak jadi berlangsung.
Ironisnya, pembatalan tersebut justru membuat Memburu Muhammad semakin banyak dibicarakan. Polisi pun menyatakan sedang mendalami polemik dan dugaan penistaan agama, tetapi sampai laporan tersebut diterbitkan belum ada kesimpulan bahwa buku itu memenuhi unsur tindak pidana.
Mungkin persoalan terbesar kita bukan hanya tentang sebuah buku. Kita sedang berhadapan dengan kebiasaan yang lebih luas: terlalu cepat tersinggung oleh judul, potongan kalimat, atau simbol, sebelum memahami keseluruhan konteks.
Padahal agama, seperti sastra, hidup dalam dunia manusia yang penuh konteks. Membaca judul saja lalu menjatuhkan vonis terhadap isi buku sama seperti melihat seseorang dari namanya, tanpa pernah berbicara dengannya.
Barangkali Memburu Muhammad justru sedang mengajak kita melakukan hal sederhana yang sering sulit dilakukan: membaca lebih dulu, memahami konteksnya, kemudian berbeda pendapat.
Sebab buku tidak akan pernah menjadi berbahaya hanya karena kita tidak setuju dengannya. Yang lebih berbahaya adalah ketika kita mulai takut berdialog dengan sesuatu yang berbeda dari keyakinan kita.
Komentar
Posting Komentar