Larangan memakan babi di Timur Tengah sering dipahami sebagai perintah agama yang berdiri sendiri, tegas, dan final. Dalam Cows, Pigs, Wars, and Witches, Marvin Harris mengajak pembaca melihatnya dari arah yang berbeda: bukan semata sebagai doktrin, melainkan sebagai jejak cara manusia bertahan hidup di tanah yang keras dan kering. Dari sana, kita melihat gambaran besar lebih dulu—bahwa larangan itu mungkin lahir dari kebutuhan hidup—baru kemudian turun pada cerita manusia dan batin mereka.
Bayangkan hamparan padang tandus di wilayah Arab berabad-abad lalu. Air terbatas, tanaman tidak mudah tumbuh, dan kehidupan banyak bergantung pada hewan yang mampu berjalan jauh mencari makan. Kambing dan domba menjadi sahabat perjalanan; unta menjadi penopang hidup. Di tengah kondisi seperti itu, babi bukan pilihan yang bijak. Ia membutuhkan air lebih banyak, tidak kuat berjalan jauh, dan makanannya bersaing langsung dengan makanan manusia. Dalam keadaan sulit, memelihara babi bisa menjadi beban.
Dari situ, menurut Harris, pilihan praktis perlahan berubah menjadi aturan suci. Sesuatu yang awalnya mungkin didasari pertimbangan hidup sehari-hari, kemudian mengendap dalam keyakinan, diwariskan turun-temurun, dan akhirnya menjadi bagian dari identitas iman. Dalam tradisi Yahudi dan Islam, babi bukan sekadar hewan yang tidak dimakan; ia menjadi simbol batas. Batas antara yang boleh dan yang tidak, antara ketaatan dan pelanggaran.
Namun jika kita pindahkan cerita ini ke Indonesia, lanskapnya berubah. Tanah subur, hujan melimpah, dan masyarakat agraris di banyak daerah membuat babi justru mudah dipelihara. Di beberapa wilayah seperti Bali atau Papua, babi memiliki nilai sosial dan adat yang kuat. Di sana, babi bukan simbol larangan, melainkan simbol perayaan dan status. Perbandingan ini membuat kita sadar bahwa hubungan manusia dengan hewan sering kali dibentuk oleh lingkungan dan sejarah, bukan hanya oleh satu suara tunggal.
Di titik ini, pertanyaannya menjadi lebih dalam. Apakah sebuah larangan lahir dari langit, atau dari pergulatan manusia dengan bumi? Atau mungkin keduanya saling menyatu? Secara batin, manusia membutuhkan kepastian. Dalam kondisi sulit, aturan memberi rasa aman. Larangan memberi kejelasan. Ketika sesuatu dinyatakan haram, orang tidak lagi bergulat dengan pilihan; ia tinggal patuh. Ada ketenangan dalam kepatuhan itu.
Tetapi ada juga sisi lain. Larangan membentuk identitas. Di Indonesia, umat Islam hidup berdampingan dengan masyarakat yang mengonsumsi babi tanpa beban keyakinan. Di meja makan yang berbeda, terlihat bagaimana makanan menjadi tanda siapa kita. Di situ, agama tidak hanya mengatur apa yang masuk ke tubuh, tetapi juga menegaskan rasa kebersamaan dan perbedaan.
Melalui pendekatan Harris, kita diajak melihat bahwa iman dan kehidupan sehari-hari tidak selalu terpisah. Keyakinan bisa tumbuh dari pengalaman kolektif menghadapi alam. Namun bagi orang beriman, penjelasan semacam itu tidak harus mengurangi makna spiritualnya. Justru mungkin memperkaya: bahwa wahyu turun dalam konteks nyata, menyapa manusia dengan kondisi yang mereka hadapi.
Akhirnya, larangan babi bukan hanya soal makanan. Ia adalah cermin tentang bagaimana manusia membentuk makna dari kebutuhan, bagaimana aturan menjadi sakral, dan bagaimana identitas tumbuh dari sejarah panjang. Di Indonesia yang beragam, kisah ini mengingatkan kita bahwa di balik setiap keyakinan, ada perjalanan manusia yang panjang—perjalanan antara langit dan tanah, antara iman dan kenyataan hidup sehari-hari.
Komentar
Posting Komentar