Di era keterbukaan informasi melalui jejaring media sosial ini mendorong semua untuk mengetahui, mengekspos banyak hal dan punya kekuatan publik yang kuat melalui konten atau informasi viral.
Konten atau informasi viral ini lazim diketahui sebagai tersebarnya informasi dan diketahui banyak orang. Biasanya bermula dari media sosial kemudian dilanjutkan oleh media massa dengan disebarkan sehingga diketahui oleh banyak orang.
Hukum kita hari ini dapat bekerja apabil terkena efek viral, pada saat beritanya viral baru lah proses hukum dapat berlanjut, namun bagaimana jika beritanya tidak viral? Seringkali kasusnya tidak mendapatkan perhatian yang serius.
Dampaknya masyarakat memilih cara ampuh memviralkan berita agar proses hukum dapat berjalan. Ketimbang harus membayar biaya proses hukum yang tidak murah, 'viral effect' menjanjikan kemudahan hanya dengan menggunakan jejaring media sosial milik pribadi yang narasinya dirangkai sedemikian sehingga menarik banyak perhatian awak media dan antusias masyarakat.
No viral no justice, enggak viral enggak ada keadilan. Ini adalah senjata ampuh masyarakat hari ini untuk mendapatkan proses hukum yang lebih cepat dan tanggap, instansi manapun merasa dipermalukan dengan efek viral ini apabila didiamkan begitu saja.
Komentar
Posting Komentar